Terlebih, komoditas nikel menjadi salah satu sumber daya mineral strategis dan penting bagi dunia di mana nikel telah menjadi bahan baku utama baterai untuk kendaraan listrik dan infrastruktur penyimpan listrik.
“Aksi korporasi ini menjadi momentum dalam memperkuat posisi Indonesia dalam industri baterai dan kendaraan listrik ke depan,” tutur Heri.
Sebagai informasi, divestasi saham ini merupakan bagian dari kewajiban perpanjangan izin operasi selama 10 tahun yang diperoleh PT Vale melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 28 Desember 2035.
PT Vale pun telah menerima penerbitan IUPK pada 3 Mei 2024 sebagai kepastian hukum bagi perusahaan untuk tetap beroperasi di wilayah konsesinya.