“Harapannya, ekspor ini bisa terus ditingkatkan. Apalagi saat ini harga mayoritas komoditas andalan naik. Bahkan Gubernur menargetkan pengembangan kakao sampai mencapai 400 miliar per tahun,” tutur Menko Airlangga.
Pemerintah menetapkan empat provinsi di Sulawesi sebagai produsen utama kakao nasional. Keempat provinsi yang menjadi produsen utama kakao nasional adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Keempat provinsi itu sudah sejak lama bergelut dengan komoditas kakao sehingga lebih potensial dikembangkan sebagai sentra pengembangan kakao berikut industri pengolahannya. Selain itu, juga didukung dengan kondisi alam beriklim tropis yang dibutuhkan bagi tanaman budidaya kakao.
Pada 2020, keempat provinsi tersebut masih tercatat sebagai provinsi penghasil kakao tertinggi yakni Sulawesi Tengah sebanyak 127,3 ribu ton, Sulawesi Tenggara sebanyak 114.900 ton, Sulawesi Selatan sebanyak 103,5 ribu ton dan Sulawesi Barat sebanyak 71.000 ton.
Komoditi kakao menjadi primadona petani di Provinsi Sulawesi Tengah, utamanya di Kabupaten Sigi. Lima desa yang telah ditetapkan sebagai sentra pengembangan komoditas perkebunan khususnya kakao organik adalah Desa Berdikari, Desa Karunia, Desa Bahagia, Desa Sintuwu dan Desa Petimbe.