Kuota Pengunjung Dibatasi, Naik ke Candi Borobudur Harus Daftar Online

Iqbal Dwi Purnama
Kuota pengunjung dibatasi, naik ke Candi Borobudur harus daftar online

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah membatalkan wacana kenaikan tarif Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Meski demikian, ada aturan yang diperketat bagi wisatawan, salah satunya pembatasan jumlah pengunjung.

Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga situs budaya yang juga sekaligus menjadi tempat peribadatan umat Budha di Indonesia. Beberapa aturan yang diperkerat, yakni pengunjung wajib menggunakan pemandu jika hendak menaiki Candi Borobudur.

"Tetap harus memakai guide (untuk naik ke atas Candi Borobudur)," kata dia usai rapat terbatas di Istana Presiden, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan, penggunaan pemandu untuk wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur di luar tiket masuk. Sehingga ada biaya tambahan untuk menyewa pemandu wisata.

Selanjutnya kuota per hari untuk masuk ke Candi Borobudur juga dibatasi. Per hari maksimal 1.200 orang, termasuk wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Gedung Sudah Jadi Dilengkapi Furnitur

Nasional
1 bulan lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Nasional
3 bulan lalu

Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN

Nasional
3 bulan lalu

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal