Pemegang saham mencatat proses restrukturisasi bertujuan untuk mendorong kinerja operasional enam subholding milik perseroan. Enam subholding baru itu sudah diresmikan usai penandatanganan legal end-state.
Adapun enam subholding Pertamina yang diresmikan pemegang saham adalah Upstream, Refining dan Petrochemical, Commercial and Trading, Gas, Integrated Marine Logistics, dan Power and New Renewable Energy.
Refining and Petrochemical Subholding secara operasional diserahkan kepada PT Kilang Pertamina Internasional. Sub Holding ini bertanggung jawab terhadap kegiatan pengolahan minyak menjadi produk minyak dan produk petrokimia, yang terdapat di sejumlah kilang yang sudah beroperasi maupun proyek-proyek yang sedang dijalankan.