Belum tahu kalau investornya, kalau investornya ada yang minta jadi akan disewa dan secara paralel akan dihire dan dipekerjakan kembali (karyawan)," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengawal hak-hak pekerja PT Sritex agar segera didapatkan.
“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," katanya.