BOGOR, iNews.id – Sepanjang 2017, PT Pertamina Gas (Pertagas), anak usaha PT Pertamina (Persero), mencatatkan laba bersih sebesar 141 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp1,87 triliun (asumsi rupiah Rp13.250 per dolar AS).
Laba bersih tersebut turun dibandingkan perolehan laba bersih Pertagas pada tahun 2016 yang mencapai 159 juta dolar atau setara Rp2,06 triliun (asumsi rupiah Rp13.000 per dolar AS). Penurunan laba bersih disebabkan perusahaan kehilangan pendapatan dari kebijakan pemerintah menurunkan tarif gas industri.
"Kami bisa melewati tahun 2017 dengan baik walaupun tahun lalu ada instruksi pemerintah agar Pertagas menurunkan biaya distribusi (toll fee) untuk konsumen gas industri pupuk, baja, dan petrokimia," kata Direktur Utama Pertagas Suko Hartono di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2018).
Kebijakan penurunan tarif yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Nomor 58 Tahun 2017 mengenai harga gas hingga ke konsumen akhir (end user) tersebut guna meningkatkan daya saing industri nasional dan memperkuat ketahan pangan dan energi.
Melalui regulasi tersebut, margin perusahaan pengantar gas dibatasi maksimal 7 persen dari harga produksi gas di hulu. Sementara itu, biaya distribusi gas maksimal 11 persen dari investment return rate (IRR).