Larangan Ekspor CPO Disebut Bakal Gerus Devisa Negara hingga 3 Miliar Dolar AS

Advenia Elisabeth
Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan, keputusan Presiden Jokowi soal larangan ekspor CPO dan minyak goreng bisa menggerus devisa 3 miliar dolar AS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng pada Kamis (28/4/2022) bisa menggoyang kinerja ekspor selama Mei 2022. Pasalnya, selama Maret 2022, nilai ekspor CPO mencapai 3 miliar dolar AS.

"Kinerja ekspor selama Mei 2022 nanti bisa goyang alias terpengaruh karena kebijakan itu. Surplus perdagangan menurun," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/4/2022).

Dengan nilai ekspor CPO di Maret 2022 mencapai 3 miliar dolar AS, sehingga jika diasumsikan larangan ekspor berlaku satu bulan penuh, estimasi pada Mei 2022, devisa negara akan tergerus sebesar 3 miliar dolar AS. 

Hal ini merujuk data nilai ekspor CPO Indonesia pada Maret 2022 yang mencapai 3 miliar dolar AS. Dengan larangan ini, maka devisa negara akan lenyap 12 persen dari total ekspor nonminyak dan nonmigas.

Jika proyeksi Bhima ini terjadi, dia bilang, stabilitas nilai tukar rupiah akan terganggu juga. Belum lagi ada peristiwa global yang menimbulkan ketidakpastian di pasar keuangan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

"Saya khawatir nilai tukar rupiah bakal terganggu dengan kebijakan ini. Bisa-bisa dalam jangka pendek nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bisa merangkak di kisaran Rp14.600 hingga Rp15.000 per dolar AS," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
6 hari lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
8 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Nasional
14 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal