JAKARTA, iNews.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng pada Kamis (28/4/2022) bisa menggoyang kinerja ekspor selama Mei 2022. Pasalnya, selama Maret 2022, nilai ekspor CPO mencapai 3 miliar dolar AS.
"Kinerja ekspor selama Mei 2022 nanti bisa goyang alias terpengaruh karena kebijakan itu. Surplus perdagangan menurun," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/4/2022).
Dengan nilai ekspor CPO di Maret 2022 mencapai 3 miliar dolar AS, sehingga jika diasumsikan larangan ekspor berlaku satu bulan penuh, estimasi pada Mei 2022, devisa negara akan tergerus sebesar 3 miliar dolar AS.
Hal ini merujuk data nilai ekspor CPO Indonesia pada Maret 2022 yang mencapai 3 miliar dolar AS. Dengan larangan ini, maka devisa negara akan lenyap 12 persen dari total ekspor nonminyak dan nonmigas.
Jika proyeksi Bhima ini terjadi, dia bilang, stabilitas nilai tukar rupiah akan terganggu juga. Belum lagi ada peristiwa global yang menimbulkan ketidakpastian di pasar keuangan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
"Saya khawatir nilai tukar rupiah bakal terganggu dengan kebijakan ini. Bisa-bisa dalam jangka pendek nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bisa merangkak di kisaran Rp14.600 hingga Rp15.000 per dolar AS," ucapnya.