Len Industri Resmi Kuasai Saham Pindad hingga PTDI setelah Disuntik PMN

Suparjo Ramalan
Melalui PP Nomor 5 Tahun 2022, PT Len Industri (Persero) resmi menguasai saham 4 BUMN sektor pertahanan. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Len Industri (Persero) resmi menguasai saham empat BUMN sektor pertahanan. Perusahaan tersebut di antaranya PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, dan PT Dahana (Persero).

Penguasaan saham oleh Len Industri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022 lalu. Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Len Industri, perlu melakukan penambahan modal negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal perusahaan. 

Adapun modal berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada Dirgantara Indonesia, PAL Indonesia, Pindad, dan Dahana. 

"Untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri, perlu melakukan penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara," tulis bagian pertimbangan beleid PP Nomor 5 Tahun 2022 dikutip, Jumat (21/1/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Bisnis
18 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
18 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Nasional
19 hari lalu

Prabowo Mau Bentuk BUMN Tekstil, Danantara Siapkan Modal Rp100 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal