LinkAja Luncurkan Aplikasi Uang Elektronik Syariah

Suparjo Ramalan
LinkAja. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNewa.id - Fintek Karya Nusantara (Finarya) selaku penyedia platform LinkAja meluncurkan aplikasi uang elektronik berbasis syariah. Produk ini melengkapi portofolio LinkAja dalam bisnis pembayaran digital.

Komisaris Utama Finarya, Heri Supriadi mengatakan, LinkAja syariah menjadi satu-satunya aplikasi yang memberikan layanan uang elektronik syariah di Indonesia. Aplikasi tersebut menyasar segmen masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai syariat Islam.

"Kami menghadirkan layanan ini sebagai uang elektronik pertama di Indonesia, karena itu kami berharap layanan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ucap Heri melalui video conference, Selasa (14/4/2020).

Heri mengatakan Finarya akan menggandeng sejumlah pihak untuk menyosialisasikan LinkAja Syariah, mulai dari pemerintah hingga pelaku UKM. Dia yakin masa depan uang elektronik akan cerah.

"Kondisi saat ini (Covid-19), membuat sebagina masyarakat bertransaksi secara non tunai, kondisi ini memaksa mereka menggunakan nontunai, dan kita harapkan akan menjadi gaya hidup jika masyarakat bertransaksi secara elektronik," tuturnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pangsa pasar LinkAja Syariah akan diperluas ke luar negeri, terutama negara-negara berpenduduk mayoritas Islam.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
8 bulan lalu

Pakai Dompet Digital, Transaksi Sehari-hari Jadi Makin Praktis

Makro
10 bulan lalu

Ini Penjelasan DJP soal Transaksi Uang Elektronik hingga QRIS Kena PPN 12 Persen

Bisnis
12 bulan lalu

6 Cara Cek Saldo Brizzi Mudah, Bisa dari HP Sendiri!

Bisnis
1 tahun lalu

Cara Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BCA Tanpa Ribet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal