JAKARTA, iNews.id - Lion Air Group kembali menaikkan tarif kelebihan berat atau dimensi bagasi (excess baggage ticket/EBT) untuk tiga maskapai, yakni Batik Air, Lion Air, dan Wings Air. Sementara untuk tarif bagasi voucher (prepaid baggege) tetap alias tidak berubah.
Kebijakan tarif baru ini berlaku mulai 1 September 2019. Berdasarkan catatan iNews.id, sejak bagasi gratis dihapus, Lion Air sejauh ini telah menaikkan tarif bagasi sebanyak dua kali. Sebelumnya, tarif dinaikkan pada 20 Juni 2019, baik EBT maupun prepaid.
"Tarif kelebihan berat/dimensi dihitung per kilogram (kg) berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (26/8/2019).
Danang mencontohkan, tarif bagasi untuk rute penerbangan Jakarta (CGK)-Yogyakarta (JOG) dengan maskapai Lion Air sebesar Rp24.000 per kg. Pada 20 Juni, tarifnya Rp21.000 per kg. Sementara saat pertama kali diterapkan sebesar Rp19.000 per kg.
Untuk rute Jakarta (CGK)-Medan Kualanamu (KNO), tarif bagasinya juga naik menjadi Rp49.000 per kg dari sebelumnya Rp44.000. Kenaikan ini berlaku di seluruh rute penerbangan domestik.
Danang menyarankan penumpang memanfaatkan prepaid baggage karena harganya tidak naik. Tarif prepaid baggage untuk rute Jakarta (CGK)-Yogyakarta (JOG) masih sebesar Rp17.000 per kg. Namun, prepaid baggage harus dibeli secara paket mulai dari paket 5 kg hingga 30 kg.
"Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan," ucapnya.