Luhut Bakal Audit Perusahaan Sawit Imbas Persoalan Minyak Goreng

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia sempat mengalami kelangkaan dan kenaikan harga pada produk turunan crude palm oil (CPO) khusunya minyak goreng. Perusahaan sawit mencoba menjual CPO ke dalam negeri dengan mengikuti harga CPO global yang sedang tinggi.

Hal tersebut membuat inisiasi pemerintah untuk menerapkan DMO dan DPO untuk minyak sawit. Harapannya, agar Indonesia memiliki stok minyak goreng sendiri dengan harga yang bisa diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun, kebijakan tersebut bobol lantaran terjadi penyuapan terhadap pejabat di Kementerian Perdagangan tepatnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, yang memberikan izin ekspor padahal perusahaan sawit belum menyetorkan 20 persen produksi CPO-nya ke negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mentan Amran Soroti Harga Beras Naik saat Stok Melimpah: Tak Ada Ruang bagi Mafia!

7 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

10 hari lalu

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Naik Kelas lewat Hilirisasi

11 hari lalu

Bansos Digital Berbasis AI Tak Bisa Dipakai Sembarangan! Hanya untuk Listrik, Beras dan Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal