Luhut Bakal Audit Perusahaan Sawit Imbas Persoalan Minyak Goreng

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia sempat mengalami kelangkaan dan kenaikan harga pada produk turunan crude palm oil (CPO) khusunya minyak goreng. Perusahaan sawit mencoba menjual CPO ke dalam negeri dengan mengikuti harga CPO global yang sedang tinggi.

Hal tersebut membuat inisiasi pemerintah untuk menerapkan DMO dan DPO untuk minyak sawit. Harapannya, agar Indonesia memiliki stok minyak goreng sendiri dengan harga yang bisa diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Namun, kebijakan tersebut bobol lantaran terjadi penyuapan terhadap pejabat di Kementerian Perdagangan tepatnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, yang memberikan izin ekspor padahal perusahaan sawit belum menyetorkan 20 persen produksi CPO-nya ke negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun

Nasional
7 hari lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Buletin
7 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
8 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal