Luhut Mau Bebaskan Bea Masuk hingga Kaji Insentif Pajak demi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi harga tiket pesawat mahal (Foto: Freepik)

"Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas," tutur Luhut.

Hal lain yang tidak kalah penting, lanjutnya adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan. Hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga tarif batas atas.

Tak cuma itu, pemerintah juga akan melakukan review terhadap rute-rute penerbangan dari maskapai bekerja sama dengan AirNav, utamanya untuk rute-rute transfer pesawat. Harapannya bisa menemukan rute-rute yang lebih efisien dan bisa mengurangi pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

Nantinya, semua langkah tersebut akan dicek oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk memantau penurunan harga tiket pesawat.

“Terhitung sejak rapat ini dilakukan, seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya,” ujar Luhut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat, Berlaku Mulai 28 Juli

8 hari lalu

Pabrikan Otomotif Minta Insentif Lebih Adil, Tak Hanya untuk Mobil Listrik

10 hari lalu

Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Luhut dalam Pertemuan 3 Jam di Hambalang 

11 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri ke Hambalang, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal