Perjanjian tersebut merupakan pengalihan sebagian kepemilikan saham pada PT Feni Haltim (PT FHT) untuk pengembangan dan pengoperasian kawasan industri sebagai lokasi pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) battery terintegrasi, serta perluasan dan pembangunan pelabuhan, dan infrastruktur lainnya.
"Termasuk di dalamnya pembangunan fasilitas pengolahan nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) sebanyak empat line produksi, guna mewujudkan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di Halmahera Timur, Maluku Utara,” kata Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (9/5/2023).
Syarif menjelaskan penandatanganan CSPA ini merupakan pencapaian perusahaan atas upaya pengembangan baterai kendaraan listrik yang sedang dilakukan.
CBL secara grup sebagai calon mitra kerja strategis ANTM, memiliki portofolio untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri nikel, serta dapat memberikan kepastian pemenuhan tenant di Kawasan Industri PT FHT. Hal itu diharapkan akan bisa memberikan iklim investasi yang menjanjikan bagi Indonesia.
“Diharapkan CSPA ini akan bisa meningkatkan efektivitas pengembangan baterai kendaraan listrik yang sedang dilakukan di Indonesia, sehingga dapat menciptakan nilai tambah dalam pengolahan bijih nikel ANTM, baik limonite maupun saprolite,” kata Syarif.