JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan pajak ini bertujuan agar pemerintah bisa mempunyai kapasitas fiskal yang lebih luas untuk membiayai atau memberikan subsidi terhadap transportasi massal.
Hal ini diungkapkan Luhut dalam sambutannya melalui video yang diputar pada peresmian peluncuran jenama dan produk kendaraan listrik, Build Your Dreams (BYD).
"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujar Luhut dalam sambutannya.
Diharapkan, peningkatan pajak kendaraan konvensional itu mampu mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal. Sehingga, masalah polusi udara lewat kendaraan bisa berkurang.
"Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," tuturnya.
Diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan segera melakukan Rapat Terbatas pada 22 Januari 2024 mendatang untuk membahas tindak lanjut mengenai rencana meningkatkan pajak kendaraan BBM bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Beberapa bulan terakhir ini kami sudah menemukan masalahnya, dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih,” kata Luhut.