Luhut Tunda Penerapan Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan CEO TikTok Shou Zi Chew telah menerima adanya larangan berjualan di TikTok Shop. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pelaksanaan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75 persen ditunda pemerintah. Adapun, kenaikan PBJT diatur melalui Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Luhut menuturkan, penundaan kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen sudah diputuskan pemerintah setelah pihaknya bertemu dengan instansi terkait, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dan pihak lainnya. 

“Ya memang kemarin saya dengar itu (kenaikan pajak hiburan) saat saya di Bali kemarin, dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya,” ujar Luhut melalui Instagram @luhut.pandjaitan, Rabu (17/1/2024).

Putusan penundaan implementasi kenaikan pajak hiburan 40-75 persen mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya adalah gugatan judicial review atas UU Nomor 1 Tahun 2022 yang diajukan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) kepada Mahkama Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Nasional
28 hari lalu

Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

Nasional
1 bulan lalu

Kelakar Prabowo Kalah 3 Kali di Pilpres: Soalnya Pak Luhut Nggak Dukung Saya

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal