"Mereka (Uni Eropa) bilang asal layer kedua, ketiga jangan kalian larang ekspor. Kita (Indonesia) memang tidak ada rencana untuk melarang itu. Setelah itu masuk prekursor cathode segala macam, kita silahkan aja diekspor," kata Luhut.
Ia menjelaskan, kebijakan hilirisasi akan berdampak cukup positif terhadap perekonomian nasional. Bahkan diperkirakan pada tahun 2028 mendatang, nilai ekspor produk turunan nikel bisa tembus 75 miliar dolar AS atau setara Rp1.221 triliun.
"Tahun 2028 saya kira (ekspor nikel) bisa dekat 75 miliar dolar AS, karena kita sudah produksi kobalt, prekursor, katoda, sel baterai dan lain sebagainya," pungkasnya.