JAKARTA, iNews.id - Masyarakat terus menanti nama-nama mafia minyak goreng yang tak kunjung diumumkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun pihak kepolisian.
Penantian masyarakat untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam mafia minyak goreng cukup panjang. Pasalnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, sempat mengatakan calon tersangka mafia tersebut akan diumumkan pada 21 Maret 2022.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan bukti kecurangan yang dilakukan oleh pemain-pemain nakal itu sudah dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, yang menyebabkan lamanya pengungkapan mafia ini karena bukti dari Kemendag masih belum kuat menurut kepolisian. Padahal data-data dari Kemendag seluruhnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Sebetulnya permasalahan minyak goreng ada di rantai distribusi minyak, gangguan rantai distribusi ini terlalu banyak pemainnya walaupun kita sudah punya banyak bukti yang kami merasa cukup, sudah diserahkan. Namun ternyata dari penegak hukum belum cukup bukti," kata Oke Nurwan, saat berkunjung ke Pasar Cibinong, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).