Mahfud MD Siap Revisi Aturan Batas Usia Maksimal Lamar Kerja

Iqbal Dwi Purnama
Cawapres Mahfud MD menyatakan komitmennya untuk mengubah ketentuan soal batas usia calon pelamar kerja. (Foto: Dok. MPI)

PASURUAN, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan komitmennya untuk mengubah ketentuan soal batas usia calon pelamar kerja. Aturan tersebut baik yang diatur lewat Undang-Undang (UU) atau yang diatur lewat peraturan turunannya. 

Meski demikian, Mahfud menjelaskan perubahan ketentuan tersebut tentu memerlukan waktu, apalagi jika aturan batas usai itu telah tercantum dalam UU. Sehingga tetap harus melalui ketentuan perundangan yang berlaku. 

"Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama, kita bahas kembali. Tapi Kalau hanya Keputusan Menteri, Keputusan Pemimpin itu bisa pemerintah lebih mudah mengajak berubah," ujar Mahfud di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

Adapun, belakangan ini ramai menjadi sorotan masyarakat soal batas maksimal usia pelamar kerja di berbagai iklan lowongan pekerjaan. Hal tersebut dinilai masyarakat cukup diskiriminatif dan menjadi hambatan bagi masyarakat mendapatkan sebuah pekerjaan. 

Pasalnya, saat ini kriteria yang dibutuhkan sebuah perusahaan minimal pendidikan Strata 1 (S1), ditambah harus memiliki pengalaman kerja. Beberapa perusahaan bahkan menerapkan batas minimal pengalaman kerja. 

"Tinggal dilihat (ketentuan batas usia kerja) undang-undang atau bukan," tuturnya.

Menurutnya, jika ketentuan batas usia maksimal melemar pekerjaan tidak diatur melalui UU, maka bisa dengan mudah untuk merubah ketentuan tersebut. Ke depan, hal ini akan dibenahi oleh Mahfud yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo ini. Mengingat, dalam visi misi yang di gagas Paslon nomor urut 3 itu membawa program 'semua pasti kerja'. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Forum Purnawirawan TNI Temui Mahfud MD, Bahas Pemakzulan Gibran

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ungkap Arab Saudi Ubah Undang-Undang demi RI Bisa Bangun Kampung Haji di Makkah

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan

Nasional
6 hari lalu

KPK Minta Buat Laporan terkait Dugaan Markup Proyek Whoosh, Mahfud MD: Nggak Masuk Akal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal