Majukan Bisnis Kopi Indonesia, Kemenkop UKM Fokus Korporatisasi Petani Kopi Berbasis Koperasi

azhfar muhammad
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) fokus melakukan korporatisasi petani kopi berbasis koperasi untuk memajukan bisnis kopi Indonesia.  

Menkop UKM, Teten Masduki, mengatakan ada tiga tantangan untuk mengembangkan bisnis kopi Indonesia, yakni lemahnya kelembagaan usaha yang umumnya masih perorangan, rendahnya produktivitas dan kualitas produk UMKM dan koperasi, serta kesulitan akses pembiayaan dan pasar. 

Terkait dengan itu, KemenKop UKM memberikan dukungan dari hulu dan hilir untuk petani kopi, mulai dari peningkatan kualitas produksi, akses pembiayaan, rantai pasok, hingga pemasaran.

"Dari hulu, kami ingin melakukan penguatan kelembagaan usaha melalui korporatisasi petani kopi berbasis koperasi dan pengembangan model bisnis terintegrasi hulu-hilir dari mulai produksi, akses pembiayan, rantai pasok, dan pemasarannya," kata Teten Masduki, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (23/5/2022). 

Menurut dia, Kemenkop UKM sudah melakukan beberapa piloting terkait korporatisasi petani kopi. Salah satunya ialah Koperasi Produsen Baitul Qiradh Baburrayyan di Aceh Tengah yang diusahakan untuk menguasai pasar ekspor 345,6 ton Kopi Arabica Gayo ke pasar Amerika Serikat dan Eropa.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menkop Ajak Gen Z Dukung Koperasi: Masa Depan Ada di Tangan Kalian

Nasional
11 hari lalu

Selain Beras, Kementan Genjot Produksi Kopi hingga Susu pada 2026

Health
18 hari lalu

Sering Cemas dan Gelisah Usai Minum Kopi? Ini Penyebabnya

Kuliner
26 hari lalu

Momen Presiden Timor Leste José Manuel Ngopi Santai di Kafe Jaksel, Ini Fotonya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal