Makin Mudah, Ini Cara Mencairkan Tokocash Tokopedia

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Cara mencairkan Tokocash Tokopedia kini bisa dilakukan dengan mudah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara mencairkan Tokocash Tokopedia kini bisa dilakukan dengan mudah. Sebagai informasi, seperti halnya platform e-commerce lain, Tokopedia juga memiliki fitur dompet digitalnya sendiri bernama Tokocash.

Tokocash merupakan layanan pembayaran Tokopedia yang disediakan untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi secara online. Tokocash sendiri dapat digunakan untuk berbelanja berbagai barang hingga pembayaran tagihan.

Namun, Tokocash berbeda dengan saldo tokopedia karena tidak bisa dicairkan dengan mudah sebagaimana saldo Tokopedia. Sehingga, pengguna harus mengetahui beberapa cara untuk dapat mencarikan saldo yang ada di dalamnya.

Sebelum mencairkan saldo Tokocash, pengguna harus terlebih dahulu mengaktifkan fitur tersebut pada akun Tokopedia-nya. Jika sudah melakukan aktivasi, maka pengguna dapat mencairkan apabila terdapat saldo dalam Tokocash.

Simak cara mencairkan Tokocash Tokopedia sebagai berikut:

1. Pindahkan ke Saldo Tokopedia

- Buka Aplikasi Tokopedia kemudian klik menu tokocash.
- Pilih opsi “Riwayat Transaksi”
- Pilih saldo Tokocash yang dimiliki
- Pilih opsi “Pindah ke Saldo Tokopedia”
- Jika pemindahannya sudah berhasil, maka kembalilah pada halaman utama Tokopedia
- Buka saldo Tokopedia
- Pilih menu penarikan dana
- Jika sudah, ketikkan nominal yang hendak ditarik lalu masukkan rekening bank untuk menyimpan dana penarikannya
- Isilah data bank dengan lengkap sebelum bisa menarik saldo Tokopedia
- Berikan tanda centang pada menu bagian atas
- Selesai, saldo tokocash telah ditarik dan masuk pada rekening bank.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

MNC Asset Management dan bjb Sekuritas Kolaborasi Perluas Akses Investasi Reksa Dana

Bisnis
2 hari lalu

Promo Spesial, Dapatkan Cashback Reksa Dana Rp25.000 dari Avrist Asset Management di MotionTrade!

Bisnis
17 hari lalu

Bangga! MNC Asset Management Raih Penghargaan Best Sharia Awards 2025

Nasional
18 hari lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal