Lutfi mengatakan, Indonesia merupakan eksportir produk keramik terbesar kedua ke Malaysia setelah China. Dia berharap keputusan Malaysia menghentikan penyelidikan tersebut bisa mendongkrak ekspor produk keramik ke negara tersebut.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi mengatakan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, industri keramik Indonesia telah dua kali terbebas dari rencana penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) oleh negara mitra dagang.
“Sebelumnya, keramik Indonesia juga berhasil lepas dari jeratan safeguard Filipina bulan Desember 2019 lalu,” kata Didi.
Dengan kualitas yang bersaing, kata dia, produk keramik asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri keramik dalam negeri Malaysia. Selain itu, Indonesia merupakan salah satu pemasok utama keramik bagi Malaysia.