Mark Zuckerberg PHK 11.000 Karyawan, Segini Pesangon yang Diberikan

Dinar Fitra Maghiszha
CEO Meta Platform Mark Zuckerberg PHK 11.000 karyawan, segini pesangon yang diberikan

NEW YORK, iNews.id - Induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Whatshapp, Meta Platforms Inc mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 11.000 karyawan atau sekitar 13 persen dari total pekerjanya saat ini. Perusahaan telah menyiapkan sejumlah pesangon bagi karyawan yang kena PHK.

CEO Meta, Mark Zuckerberg mengatakan, PHK dilakukan demi mengurangi beban perusahaan yang membengkak dan pendapatan yang mengecewakan di tengah penurunan pasar periklanan.

"Saya ingin bertanggung jawab atas keputusan ini. Saya tahu ini (keputusan) sulit untuk semua orang, dan saya sangat menyesal kepada mereka yang terkena dampak," kata Mark dalam suratnya, dikutip dari Livemint, Kamis (10/11/2022).

Dalam pernyataan resminya, Meta menyatakan akan membayar pesangon sebesar 16 minggu atau setara 4 bulan gaji pokok. Selain itu, karyawan akan mendapatkan bonus 2 minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja di Meta plus sisa waktu cuti berbayar yang belum digunakan.

Sebagai ilustrasi, jika karyawan yang kena PHK memiliki masa kerja 3 tahun, maka akan mendapatkan pesangon 5 bulan plus 2 minggu gaji. Perhitungan ini mencakup 4 bulan gaji pokok, ditambah 6 minggu gaji (1 bulan 2 minggu).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Internasional
11 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Bisnis
11 hari lalu

Daftar 5 CEO Terkaya di Dunia 2025, Elon Musk hingga Jensen Huang

Internasional
14 hari lalu

Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal