Mark Zuckerberg PHK 11.000 Karyawan, Segini Pesangon yang Diberikan

Dinar Fitra Maghiszha
CEO Meta Platform Mark Zuckerberg PHK 11.000 karyawan, segini pesangon yang diberikan

NEW YORK, iNews.id - Induk perusahaan Facebook, Instagram, dan Whatshapp, Meta Platforms Inc mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 11.000 karyawan atau sekitar 13 persen dari total pekerjanya saat ini. Perusahaan telah menyiapkan sejumlah pesangon bagi karyawan yang kena PHK.

CEO Meta, Mark Zuckerberg mengatakan, PHK dilakukan demi mengurangi beban perusahaan yang membengkak dan pendapatan yang mengecewakan di tengah penurunan pasar periklanan.

"Saya ingin bertanggung jawab atas keputusan ini. Saya tahu ini (keputusan) sulit untuk semua orang, dan saya sangat menyesal kepada mereka yang terkena dampak," kata Mark dalam suratnya, dikutip dari Livemint, Kamis (10/11/2022).

Dalam pernyataan resminya, Meta menyatakan akan membayar pesangon sebesar 16 minggu atau setara 4 bulan gaji pokok. Selain itu, karyawan akan mendapatkan bonus 2 minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja di Meta plus sisa waktu cuti berbayar yang belum digunakan.

Sebagai ilustrasi, jika karyawan yang kena PHK memiliki masa kerja 3 tahun, maka akan mendapatkan pesangon 5 bulan plus 2 minggu gaji. Perhitungan ini mencakup 4 bulan gaji pokok, ditambah 6 minggu gaji (1 bulan 2 minggu).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
10 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

10 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

10 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

24 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal