Masuk RPJPN 2025-2045, Pembangunan IKN dan Hilirisasi Jadi Warisan Presiden Selanjutnya

Ikhsan Permana SP
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang akan diterbitkan menjadi undang-undang (UU). Dengan begitu, Jokowi ingin pembangunan IKN dan hilirisasi dilanjutkan oleh presiden selanjutnya hingga tahun 2045.

"IKN bagian dari RPJPN, jadi salah satu instrumen dalam transformasi ekonomi. Jadi saya kira karena masuk dalam RPJPN maka dia bagian dari sini," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Suharso menambahkan, posisi IKN dalam RPJPN nantinya adalah bagian dari transformasi ekonomi, termasuk sosial dan tata kelola.

"Jadi IKN secara utuh bukan hanya memindahkan, tapi cara kerjanya dan juga memperluas peluang dalam pembangunan wilayah regional masuk bagian dari RPJPN yang utuh," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
12 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
13 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
19 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
21 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal