Mau Aman Masuk Mal atau Fasilitas Publik, Simak Arti Warna Barcode dari Aplikasi PeduliLindungi

azhfar muhammad
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mobilitas masyarakat di berbagai tempat, termasuk mal, dan fasilitas publik seperti alat transportasi. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan terus melakukan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi ke seluruh akses publik.

“Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital,” kata Luhut, dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021). 

Menurut dia, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada falitias publik atau tempat yang menjadi konsentrasi publik, seperti mal, alat transportasi dan destinasi wisata, justru menjamin rasa aman bagi para pengunjungnya. 

Dengan demikian, masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, karena minim risiko penyebaran angka kasus Covid-19.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
12 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
13 hari lalu

Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran

Mobil
13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal