Dalam program ini, penukaran uang per orang dibatasi maksimal Rp3,8 juta dengan masing-masing pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.
Untuk mempermudah penukaran di lokasi dan menghindari antrean panjang, masyarakat bisa memanfaatkan website PINTAR untuk memesan dan melihat lokasi yang dipilih. Nanti, saat datang, masyarakat cukup membawa bukti pemesanannya.
Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada syarat khusus untuk melakukan penukaran uang. Sehingga siapapun bisa memanfaatkan kesempatan ini.
"KTP, surat vaksin, nggak perlu bawa. Jadi tidak ada persyaratan yang dilakukan untuk melakukan penukaran tersebut," ungkap Marlison.