Mekanisme Penyusunan APBN Terbaru, Ini Tahapannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi mekanisme penyusunan APBN (ist)

JAKARTA, iNews.id - Mekanisme penyusunan APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan setiap tahunnya oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan. Ini tahapannya.

Proses penyusunan APBN melibatkan beberapa tahapan yang melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun lembaga legislatif. Berikut selengkapnya.

Mekanisme Penyusunan APBN

  • 1. Perencanaan dan Penganggaran APBN oleh Kementerian dan Lembaga

Proses penyusunan APBN dimulai dengan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait. Setiap kementerian dan lembaga menyusun rencana kegiatan dan anggaran yang akan digunakan untuk satu tahun anggaran berikutnya. 

Rencana ini mencakup proyeksi pendapatan, belanja, dan sumber pendanaan yang akan digunakan.

Setelah perencanaan dan penganggaran dilakukan, mekanisme penyusunan APBN selanjutnya adalah penetapan APBN. Penetapan ini melibatkan DPR dan Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan menyusun rancangan APBN berdasarkan usulan dari kementerian dan lembaga, serta faktor-faktor ekonomi yang ada. DPR kemudian melakukan pembahasan, pengkajian, dan persetujuan terhadap rancangan APBN tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
5 hari lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal