Adrian menilai, keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga Maret 2020 dapat membuat kinerja perbankan makin baik. Selain penyaluran kredit yang meningkat, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bisa turun.
Adrian memprediksi NPL gross pada akhir tahun berada di level 3,4 persen, lebih rendah daripada prediksi sebelumnya 4,5 persen. Adapun rrasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bisa berada di level 24 persen. "Ini lebih baik dari estimasi sebelumnya yakni 18 persen," katanya.