Menaker Berharap Bantuan Subsidi Upah Cegah PHK

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, berharap bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja. 

Pernyataan itu, disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri, dalam pertemuan virtual dengan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4, Jumat (23/7/2021). 

Menurut dia, Menaker Ida sangat menaruh perhatian terhadap program bantuan subsidi upah, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga angka kemiskinan tidak bertambah. 

"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," kata Indah. 

Dalam rangka mensukseskan program bantuan subsidi upah tersebut, Kemenaker mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah, agar ada keselarasan dalam realisasinya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Menaker Beberkan Syarat Pekerja yang Bakal Dapat Subsidi Upah

2 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

3 hari lalu

1.500 Buruh Garmen di Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Minta Satgas Turun Tangan

6 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal