Menaker Berharap Bantuan Subsidi Upah Cegah PHK

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, berharap bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah dapat mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja. 

Pernyataan itu, disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri, dalam pertemuan virtual dengan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4, Jumat (23/7/2021). 

Menurut dia, Menaker Ida sangat menaruh perhatian terhadap program bantuan subsidi upah, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga angka kemiskinan tidak bertambah. 

"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," kata Indah. 

Dalam rangka mensukseskan program bantuan subsidi upah tersebut, Kemenaker mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah, agar ada keselarasan dalam realisasinya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Menaker Beberkan Syarat Pekerja yang Bakal Dapat Subsidi Upah

Nasional
23 jam lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Nasional
1 hari lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Nasional
27 hari lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal