Menaker Berharap Bantuan Subsidi Upah Cegah PHK

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Dia menjelaskan, bantuan subsidi upah bukan program baru karena pernah dilaksanakan di awal masa pandemi, pada tahun lalu. Hanya saja, terdapat sedikit perbedaan pada bantuan subsidi upah di tahun ini. 

"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," ucap Indah.

Untuk itu, dia meminta para Kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini. Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU. 

"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU," ungkap Indah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Menaker Beberkan Syarat Pekerja yang Bakal Dapat Subsidi Upah

Nasional
19 jam lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Nasional
1 hari lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Nasional
27 hari lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal