Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan JKP

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

Dia menjelaskan, program JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun bentuk manfaat bagi penerima program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Yang pasti, agar program JKP dapat berjalan optimal dan tepat sasaran , kita harus mengintegrasikan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Sisnaker,” tutur Menaker Ida.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti sinkronisasi data kepesertaan yang telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, terutama persiapan pelaksanaan program JKP.

"Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis, untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP" kata Ali.

Ali mengemukakan, selama ini  program JKN-KIS belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya, terutama masih sering ditemui ketidakpatuhan dari badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya.

"Ketidakpatuhan dari badan usaha antara lain dalam hal ketidakpatuhan pendaftaran dan ketidakpatuhan penerimaan piutang. Ketidakpatuhan itu berdampak pada produktivitas dan produksi badan usaha, dan akhirnya berdampak pada JKN-KIS," ujar Ali.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Subsidi Gaji 2020 Masih Tersisa, Menaker Akan Ajukan ke Kemenkeu untuk Disalurkan ke Pekerja 

57 tahun lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

57 tahun lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal