Menaker Sebut Ada 8 Provinsi yang Belum Lapor Besaran UMP 2019

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Sindo)

BOGOR, iNews.id - Seluruh pemerintah provinsi (pemprov) wajib mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2019 pada 1 November 2018. Namun, masih ada 8 provinsi yang belum melapor kepada pemerintah pusat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, hingga saat ini sudah 26 provinsi menyampaikan laporan UMP 2019. Sedangkan 8 provinsi lainnya belum lapor.

“Ya maksudnya laporannya. Kalau mereka kan mengumumkan, laporannya bisa menyusul,” kata Menaker di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (2/11/2018).

Ihwal 8 provinsi yang belum lapor, Menaker menduga mereka sudah mengumumkan namun laporannya menyusul karena keputusannya belum ditandatangani oleh gubernur. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan provinsi mana saja yang belum lapor. Sanksi menanti pemprov yang tidak mengumumkan UMP 2019 pada awal bulan ini.

Sementara dari 26 provinsi yang telah lapor, Menaker memastikan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sesuai PP tersebut, UMP untuk tahun depan naik 8,03 persen dengan rumus pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Yang namanya pejabat kan pasti ikut ketentuan perundang-undangan yang berlaku dong UMP sebagaimana yang kita mengetahui bersama rujukannya ada pada PP 78. ‎Dan menurut ketentuan, PP 78 itu kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2019 nanti yang ditetapkan pada 1 November 2018 itu sebesar 8,03 persen,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP, DPR Nilai Sudah Tepat

Nasional
1 bulan lalu

Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Nasional
3 bulan lalu

Buruh Sumut Ancam Demo Tiap Pekan, Desak Bobby Nasution Naikkan UMP-UMK 2026

Nasional
4 bulan lalu

2 Eks Stafsus Hanif Dhakiri Dicecar KPK terkait Pemerasan TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal