JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan hanya 10 persen pekerja Indonesia yang memiliki program pensiun.
Hal itu, mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik pada Februari 2022, yang mencatat ada 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta.
"Artinya angka tersebut menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun. Hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," ujar Menaker Ida, dalam keterangan pers, Rabu (20/7/2022).
Menurut dia, pemerintah masih melakukan harmonisasi dalam memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004.
Langkah itu, lanjutnya, dilakukan dalam rangka pelindungan jaminan sosial bagi masyarakat di masa tua terkait dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial, yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif," ungkap Ida.