Keluarga Belum Terima HP hingga Dompet Milik Sutrimo, Pengacara: Hanya KTP
JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Sutrimo mengaku belum menerima handphone, dompet, dan barang pribadi milik mendiang usai ditemukan meninggal dunia.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, pihak keluarga sampai saat ini hanya menerima kartu tanda penduduk (KTP) saat menerima jasad Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah.
"Dikembalikan hanya KTP. Handphone belum sampai sekarang. Kami tanyakan pun tidak ada respon sampai sekarang," kata Aan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).
Aan mengaku kliennya tidak mendapatkan pakaian pria yang disebut penjaga rumah kosong mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut hingga saat ini. Dia menyebut, KTP Sutrimo dikembalikan ke pihak keluarga dari pengantar jenazah.
"KTP itu dikembalikan oleh pengantar jenazah yang bernama A Machmud itu lho, yang kebetulan kalau di media sudah ada fotonya. Itu adalah memang kebetulan pensiunan tentara," tuturnya.