Mengenal IoS, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar

Agustina Wulandari
Immigration on Shipping (IoS), sebuah terobosan inovatif Ditjen Imigrasi dalam pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar. (Foto: dok Ditjen Imigrasi)

Putu Maha Permanana Aditya yang akrab disapa Puma, salah satu petugas Imigrasi yang pernah bertugas di IoS menjelaskan, peraturan yang ada menyebutkan bahwa pegawai yang bisa mengikuti IoS wajib berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, kecuali dalam situasi belum adanya Pejabat Imigrasi, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan.

"Contohnya, jika kapal pesiar berangkat dari Singapura menuju Batam, petugas yang berangkat untuk IoS adalah petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Batam,” ujarnya.  

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dijelaskan, Pejabat Imigrasi adalah pegawai yang telah melalui pendidikan khusus Keimigrasian dan memiliki keahlian teknis Keimigrasian serta memiliki wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang.

Tidak semua pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, sebagian pegawai memiliki jabatan dan fungsi tersendiri yang tidak masuk kualifikasi untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian.

Fakta Menarik IoS

Durasi penugasan IOS sendiri bervariasi, tergantung pada jadwal kapal dan rute pelayaran. Rata-rata, seorang petugas bisa bertugas di kapal selama 2-4 hari, tergantung kompleksitas operasional di lapangan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Upaya Pemberdayaan Perempuan lewat PNM Mekaar

15 jam lalu

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet PBSI dan BNI

1 hari lalu

KDM Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan

4 hari lalu

Siapkan Pemimpin Masa Depan, Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal