Sementara itu, ekspor komoditas lada hitam ditumbuk juga mengalami peningkatan secara yoy di kuartal I 2022 sebesar 103,78 persen yoy atau mencapai 1,36 juta dolar AS (dari 0,67 juta dolar AS pada Januari-Maret 2021), melanjutkan kenaikan pada kuartal I 2021 yang tumbuh 38,74 persen yoy.
Rini menuturkan, sebagai komoditi ekspor, lada hitam berperan menghasilkan devisa negara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menyediakan kesempatan kerja bagi para petaninya.
"Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terlibat dalam peningkatan ekspor lada hitam melalui serangkaian program jasa konsultasi, di antaranya dengan diresmikannya Program Desa Devisa Lada Hitam pada 23 Juni lalu," ungkap Rini.
Berdasarkan data sebaran eksportir lada hitam Indonesia pada 2020, Provinsi Lampung merupakan kontributor ekspor lada hitam terbesar di Indonesia dengan estimasi 58,33 persen dari total nilai ekspor lada hitam Indonesia.
Oleh karena itu, LPEI melihat potensi Provinsi Lampung merupakan wilayah yang potensial bagi peningkatan kapasitas eksportir melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam yang saat ini tengah dilaksanakan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.