Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan okupansi angkutan balik tol laut ini dengan mengubah batas minimal pengiriman tidak harus 1 kontainer. Melainkan bisa digunakan bagi pelaku usaha di daerah yang mau mengirim komoditas sekitar 1 ton.
"Kita adakan juga bahwa tol laut itu tidak hanya boleh 1 kontainer, tapi juga boleh 1 ton, atau berapa ton, sehingga mereka yang punya warung kecil bisa memesan ini," ujarnya.
Harapannya, lewat kebijakan ini dapat meningkatkan akses logistik yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha lokal, yang selama ini kesulitan memenuhi kuota minimum pengiriman. Dengan adanya kelonggaran batas minimal muatan, pelaku usaha di daerah dapat memanfaatkan Tol Laut untuk mengirimkan produk-produk lokal, seperti hasil pertanian, perikanan, dan kerajinan, ke wilayah barat Indonesia.
Sekadar informasi, saat ini trayek tol laut sendiri berjumlah 39 trayek. Penambahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan logistik di wilayah-wilayah terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP).
Trayek ini akan mencakup lebih banyak pelabuhan kecil di wilayah timur Indonesia, seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, yang selama ini sering terisolasi akibat mahalnya biaya transportasi.
Dengan adanya jalur Tol Laut yang baru, pemerintah berharap distribusi barang ke daerah-daerah tersebut bisa lebih cepat dan efisien, sehingga membantu menurunkan harga barang kebutuhan pokok yang selama ini jauh lebih mahal dibandingkan di wilayah barat.