Budi menjelaskan penghapusan pajak tersebut juga dilakukan guna mendukung Maintenance, Repair, and overhaul (MRO) dalam negeri. Dengan begitu industri di dalam negeri akan lebih bersaing ke depannya.
"Kan kasian GMF segala macam dan sayang juga kesempatan itu bisa kita lakukan dan itu menjadi kompetitifnes kita untuk MRO berkurang. Kita bayangkan yang namanya MRO bukan untuk Indonesia saja. Tapi kalo masuk ke sini suku cadangnya kena pajak dan itu lah yang terjadi," katanya.
Tak cuma itu, Budi juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi industri penerbangan saat ini adalah jumlah pesawat yang terbatas, suku cadang terbatas hingga harga avtur yang masih mahal.
"Kita juga tahu bahwa dolar AS, avtur, suku cadang, merupakan suatu hambatan-hambatan," ujar Budi.