Menhub Budi Karya Lembur Sosialisasikan Aturan Angkutan Online

Dani M Dahwilani
Menhub Budi Karya (kanan) bersama Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi Rachman menumpang Taksi Kopsi di Pekanbaru, Riau. (Foto: Dok/Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bekerja keras dalam menyelesaikan permasalahan angkutan online. Dia harus lembur untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 108 tentang Angkutan Online kepada masyarakat.

Budi melakukan roadshow ke berbagai daerah. Salah satunya ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Didampingi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Menhub menunggangi taksi lokal dari bandara hingga ke lokasi acara sosialisasi pada akhir pekan ini.

Menhub Budi ingin memberikan informasi kepada masyarakat terkait peraturan pengganti PM 26 Tahun 2017, yaitu PM 108 Tahun 2017 yang berlaku per 1 November 2017.

Dalam sosialisasi, Menhub menekankan bahwa terbitnya PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek adalah payung hukum bagi semua pihak.

Menurut Budi, yang menjadi dasar pertimbangan dikeluarkannya peraturan ini adalah memperhatikan bagaimana masyarakat dapat dilayani secara baik dengan adanya kepastian hukum.

“Kita ingin teman-teman mendapat perlindungan. Kalau tidak ada PM 108/2017 maka tidak akan ada perlindungan. Semua yang terdapat dalam peraturan ini adalah untuk keselamatan dan kesetaraan bagi semua pihak,” ujar Menhub, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

Adapun substansi materi pada PM 108 Tahun 2017 antara lain argometer taksi, wilayah operasi, kuota, persyaratan minimal lima kendaraan bagi badan usaha, bukti kepemilikan kendaraan, Domisili TNKB, Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), Peran Aplikator, Stiker Angkutan Sewa Khusus (ASK), Kewajiban Asuransi, Kewajiban Aplikator, Sanksi dan sebagainya. Peserta sosialisasi dalam kegiatan ini adalah masyarakat pelaku usaha dan pengguna jasa transportasi sewa khusus.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Catat! Ini Deretan Diskon Tarif Transportasi selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Terbesar dari Jabar, Tujuan Paling Banyak Jateng

Nasional
4 hari lalu

Catat! Kemenhub Sediakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2026

Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Sebut Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Laik Terbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal