Menhub Minta Ojol dan Taksi Online Patuhi Protokol Kesehatan

Aditya Pratama
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Menhub menegaskan, aturan pengendalian transportasi di masa pandemi dibuat bukan untuk mempersulit para pengemudi ojol dan taksol. Aturan, kata dia, justru untuk memastikan kegiatan bisa tetap berjalan namun syarat-syarat harus tetap dipenuhi agar transportasi tak menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Dia juga meminta kepada aplikator mengoptimalkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan berbagai kepada mitra-mitra pengemudi.

“Kita semua berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerja sama yang erat dan sama-sama mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Megapolitan
4 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Health
8 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
8 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal