Menhub menegaskan, aturan pengendalian transportasi di masa pandemi dibuat bukan untuk mempersulit para pengemudi ojol dan taksol. Aturan, kata dia, justru untuk memastikan kegiatan bisa tetap berjalan namun syarat-syarat harus tetap dipenuhi agar transportasi tak menjadi pusat penyebaran Covid-19.
Dia juga meminta kepada aplikator mengoptimalkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan berbagai kepada mitra-mitra pengemudi.
“Kita semua berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerja sama yang erat dan sama-sama mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat,” ucapnya.