"Maka projek ini akan menjadi suatu fasilitas untuk bisa mendukung industri otomotif nasional. Karena kalo kita ekspor kendaraan tidak lagi harus melalui pengujian di negara tujuan. Sehingga technical barrier itu dihilangkan," ungkap Sri Mulyani.
Proyek Proving Ground Bekasi merupakan kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini akan dipegang oleh konsorsium PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG), selaku pemenang lelang pada 23 Agustus 2022.
Konsorsium terdiri dari perusahaan gabungan Indonesia-Jepang, antara lain PT Gobel International, PT Bintang Pradipa Persada, Toyota Tsusho Corporatuon, Japan Overseas Infrastructure Investment Corporatuon for Transport & Urban Development, PT Hutama Karya (Persero), dan Astra Daihatsu Motor.
Ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain yaitu: merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang, pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan sumber daya manusianya.
Proving Ground Bekasi merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For
Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Sedangkan untuk nilai investasinya, sebesar Rp1,98 triliun menggunakan skema pengembalian investasi availibility payment sebesar Rp339,9 miliar per tahun dengan periode kerja sama proyek selama 17 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Dan akan mulai beroperasi secara penuh pada 2024 mendatang.