Menhub soal Macet Parah di Tanjung Priok: Pengelola Terminal Tak Patuhi Kapasitas Bongkar Muat

Achmad Al Fiqri
Jalan Yos Sudarso arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, macet parah pada, Kamis (17/4/2025). (Foto: @himawansantoso/X)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut kejadian macet parah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara imbas pelanggaran yang dilakukan pengelola terminal di pelabuhan. Dia menyebut, pihak pengelola terminal di pelabuhan tak mematuhi kapasitas bongkar muat.

"Kapasitas yang dilanggar oleh pengelola terminal yang ada di pelabuhan. Kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65 persen, pada kejadian itu kapasitas melebihi di salah satu terminal pelabuhan," ucap Dudy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Dudy menambahkan, pelanggaran itu bisa ditindak. Namun, kewenangan tersebut berada di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo

"Karena yang disana adalah Pelindo sebagai pemegang konsesi, kami serahkan ke Pelindo untuk melakukan penindakan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Strategi Kemenhub Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran

Nasional
6 hari lalu

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
6 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
14 hari lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal