Menhub Terus Pantau Harga Tiket Pesawat

Rully Ramli
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau harga tiket pesawat. Maskapai diharapkan konsisten tidak menerapkan harga terlalu mahal.

Sebelumnya, Kemenhub telah menerbitkan aturan kenaikan tarif batas bawah (TBB) dari 30 persen menjadi 35 persen. Kenaikan itu untuk mengompensasi penurunan harga tiket pesawat yang ada di area tarif batas atas (TBA).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui maskapai telah menurunkan harga tiketnya. Oleh karena itu, pemerintah saat ini memiliki tugas untuk mengawasi penurunan harga tiket ini tidak hanya terjadi sementara.

"Tugas kita sekarang memantau. Apakah ini dilakukan dengan benar atau tidak. Kalau seminggu masih tinggi, kita evaluasi," kata Menhub saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Maskapai yang telah menurunkan harga tiketnya antara lain Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, dan Nam Air). Maskapai pelat merah tersebut menurunkan harga dengan promo dan diskon untuk periode 31 Maret-13 Mei 2019

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

57 tahun lalu

Laba Maskapai Penerbangan Global Diprediksi Anjlok Imbas Lonjakan Harga Avtur 

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok, Maskapai Penerbangan Masuk Survival Mode hingga Pangkas Rute Tak Efisien

57 tahun lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal