JAKARTA, iNews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, di balik kesepakatan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura, ada proses panjang yang dilalui. Bahkan, mereka melakukan lebih dari 60 kali diskusi untuk mencapai kesepakatan tersebut.
"Proses ini adalah proses yang panjang dan dengan leadership dari Presiden Jokowi, Singapura dan Malaysia itu memberikan ruang kepada kita untuk diskusi dan diskusi kita lakukan lebih dari 60 kali, dan diskusi-diskusi itu berbicara mengenai masalah teknis," kata menhub dalam keteranagnnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).
Pada perjanjian FIR Indonesia dan Singapura, Menhub mengatakan, Indonesia juga melakukan perjanjian dengan negara Malaysia sebagai negara sahabat untuk tetap memberikan ruang untuk lalu lintas pesawat udara Malaysia, di antara Malaysia timur dan barat.
"Dan kesepakatan ini juga kita lakukan two party, Indonesia Malaysia, Indonesia Singapura dan kita juga lakukan three party sehingga semua kesepakatan ini didasarkan pada suatu kesepakatan. Setelah Bapak Presiden menandatangani PP maka ini akan berlaku dan ini memang dinanti oleh semua pihak dan kesempatan kita untuk mengelola wilayah di wilayah sendiri ini akan terjadi," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Kordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, perjanjian FIR yang baru ini tidak ada masalah dengan Malaysia.
"’Sekarang oleh pak menteri perhubungan sudah dibicarakan, dan saya lihat tidak ada masalah. Tadi nuansa ASEAN, nuansa Indonesia-Malaysia, saya lihat tidak ada masalah," ucap Luhut.