JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memiliki sejumlah strategi untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Pemerintah pun memasukkan ketahanan pangan dalam Agenda Pembangunan Nasional 2022-2024 dengan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan.
Kebijakan fiskal yang diambil pemerintah melalui APBN 2022 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural juga memasukkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Anggaran ketahanan pangan pada 2022 sebesar Rp76,9 triliun diarahkan untuk peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman; peningkatan produktivitas, pendapatan petani dan nelayan melalui penguatan kapasitas petani dan nelayan, penguatan akses terhadap input produksi, penyediaan sarana prasarana pertanian dan perikanan, serta mendorong mekanisasi, dan penggunaan teknologi.
Selain itu, diversifikasi pangan dan kualitas gizi; perbaikan iklim usaha dan daya saing; serta penguatan sistem pangan berkelanjutan (pengembangan food estate).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang tetap resilient di tengah pandemi. Sebagai penopang sektor pangan, pertanian menjadi sektor yang tetap tumbuh positif ketika sektor lain mengalami kontraksi.