Menko Airlangga: Butuh Koordinasi Stakeholders untuk Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Untuk mendorong terciptanya Ketahanan Air Nasional dan menjamin ketersediaan sumber air baku guna memenuhi kebutuhan air nasional, termasuk kebutuhan air masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari maupun mendukung mata pencaharian dibutuhkan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan. 
 
“Ketahanan Air Nasional tersebut tentunya tidak dapat terwujud tanpa adanya koordinasi antarpemangku kepentingan yang kolaboratif, baik antar Kementerian/Lembaga, masyarakat maupun dunia usaha,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dalam Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Berdasarkan hasil studi dari World Bank dan Kementerian PPN/BAPPENAS (2021) mengenai “Ketahanan Air Indonesia”, diketahui bahwa risiko dan ancaman ketahanan air yang tidak ditanggulangi akan berpotensi menurunkan PDB Indonesia sekitar 7,3 persen di 2045. 

Adapun beberapa risiko ancaman terhadap Ketahanan Air Indonesia di masa depan, yaitu kurangnya ketersediaan air, kenaikan air laut dan penurunan muka tanah yang menyebabkan kejadian banjir di pesisir, pengambilan air tanah secara tak terkendali yang juga berkorelasi terhadap potensi penurunan muka tanah, degradasi lahan, dan sebagainya.

“Kami mengingatkan kembali, sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2017, bahwa peran Dewan SDA Nasional dan Dewan SDA Provinsi sangat diperlukan. Utamanya untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan stakeholders dalam sebuah kebijakan nasional atau program pemerintah untuk meningkatkan Ketahanan Air Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

Sidang Pleno kali ini menyepakati beberapa hal, yakni Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2021, Rekomendasi Pengendalian Erosi dan Sedimentasi untuk Pelestarian Fungsi Waduk, Rekomendasi Perspektif Sumber Daya Air untuk Pengembangan Calon Ibu Kota Negara, dan Rekomendasi Metodologi Indeks Ketahanan Air Nasional.

“Harapan kita tentunya adalah apa yang telah disepakati dan diputuskan dalam Sidang Pleno ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam penanganan isu strategis di bidang SDA, kemudian dapat segera dilaksanakan oleh seluruh stakeholders sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, salah satu kunci keberhasilan untuk mencapai Pengelolaan SDA Terpadu adalah sinkronnya pelaksanaan kebijakan semua stakeholders, yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sampai evaluasi outcome yang ditargetkan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Nasional
14 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
18 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal