Menko Airlangga Harap Riset dan Inovasi Jadi Solusi Persoalan Pembangunan saat Pandemi

Aditya Pratama
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto harap riset dan teknologi jadi solusi persoalan pembangunan saat pandemi. Foto: Kementerian Perekonomian

JAKARTA, iNews.id - Kemajuan ekonomi suatu negara tidak dapat dilepaskan dari pengembangan riset dan inovasi yang nantinya berperan dalam peningkatan perekonomian. Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap riset dan inovasi yang dilakukan perguruan tinggi bisa menjadi jalan keluar terhadap sejumlah persoalan pembangunan yang dihadapi selama pandemi Covid-19.

Adapun salah satu ukuran kemajuan riset dan inovasi suatu negara dapat tercermin melalui peringkat Global Innovation Index (GII). Berdasarkan survei World Competitiveness Yearbook (WCY) 2021 yang dilakukan IMD World Competitiveness Center telah menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat ke-37 dari total 64 negara.

Sementara dalam ukuran yang tercermin melalui peringkat GII tahun 2020, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 85 dan Indonesia tertinggal jauh dari beberapa negara lain di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

“Dalam IMD World Competitiveness Center, daya saing menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan tingkat inovasi. Hal ini menjadi tantangan bagi perguruan tinggi bagaimana bisa meningkatkan kontribusi untuk meningkatkan daya saing,” kata dia pada acara Workshop Senat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tema Arah Kebijakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Fakultas UGM, yang dilakukan secara virtual, Selasa (24/8/2021).

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjadikan Indonesia negara yang berbasis riset dan inovasi. Implementasi konsep Triple Helix yang merupakan kolaborasi antara peneliti baik dari Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (litbang) di satu sisi, pemerintah serta industri di sisi ketiga penting untuk dilakukan.

Pemerintah melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11 Nomor 2020) telah memberikan peluang kepada dunia usaha dan para stakeholder untuk memperbaiki tata kelola dan kemudahan berusaha sehingga ini tentu akan lebih membuat para wirausaha, pengusaha atau para investor lebih mudah dalam melakukan investasi atau memulai berbisnis.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
4 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
11 hari lalu

Trump Bertemu Xi Jinping soal Tarif, Airlangga Ungkap Dampak Strategisnya

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Minta Purbaya-Rosan Cari Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
11 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal