Menko Perekonomian mengatakan, rasio wirausaha di Indonesia yang didominasi oleh pengusaha milenial (25-34 tahun) masih rendah, yakni 3,30 persen di 2019 dan 3,47 persen di 2020. Sehingga perlu didorong untuk ekosistem digital berkelanjutan.
Dia menjelaskan, pemerintah juga telah berupaya mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital, antara lain dengan membangun infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, dan melakukan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy.
Selain itu, mengeluarkan regulasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, mengembangkan ekosistem UMKM digital, serta menyediakan fasilitas pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi digital.
Indonesia pun harus siap menghadapi perubahan menjadi Society 5.0, di mana sejumlah besar informasi dari sensor wilayah fisik diakumulasikan ke dalam wilayah maya (cyberspace).
Dalam cyberspace, big data dianalisis oleh Artificial Intelligence (AI), dan hasilnya akan dikembalikan ke wilayah fisik untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.