Menkominfo Sebut TikTok Telah Kantongi Izin Bisnis E-Commerce sejak Juli 2023

Ikhsan Permana SP
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023. Hal ini setelah mendapatkan informasi tersebut dari manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu lalu.

"Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce. Jadi, tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," ujar Budi Arie saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Budi menambahkan, dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.

Dia juga menyebut, saat bertemu dengan perwakilan TikTok dia meminta agar pihak TikTok memberikan bantuan kepada para pedagang berupa pelatihan berjualan online.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
11 jam lalu

3 Cara TikTok Creator Perpanjang Watch Duration lewat Diversity Innovation

Nasional
4 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
9 hari lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Seleb
10 hari lalu

Viral Doa Buat Bilqis Ciptaan Ayu Ting Ting, Lengkap dengan Liriknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal