Menkominfo Tegaskan Judi Online Ilegal, Rencana Kenakan Pajak Hanya Wacana

Heri Purnomo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa judi online kegiatan ilegal di Indonesia. Selain itu, dia memastikan wacana judi online dikenakan pajak tidak akan terealisasi. 

"Pasti (tidak dikenakan pajak), karena judi kegiatan ilegal," ujar Budi Arie saat ditemui usai memberikan pidato di acara Internasional Smart City Conference 2023 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Budi Arie menambahkan, akan terus melakukan pemberantasan terhadap judi online di Indonesia. Perihal wacana pemberian pajak terhadap judi online, menurutnya hanya wacana belaka.

"Itu cuma ide-ide aja. Enggak ada pemajakan. Kami tetap berantas judi online," tuturnya.

Sebelumnya, isu judi online akan dikenakan pajak bermula saat Budi Arie menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (5/9/2023). Budi mengatakan, judi online termasuk kejahatan trans-nasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
5 hari lalu

OpenAI Jadi Pemungut Pajak, Langganan ChatGPT Kena PPN 11 Persen

Nasional
5 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal