"Ini akan mempercepat penyaluran kredit ke UMKM di mana UMKM ga punya aset. Sehingga kalo umkm kita diharuskan pakai kolateral, agunan berupa aset ya pasti mereka ada hambatan," katanya.
Dengan begitu, upaya-upaya Presiden Jokowi untuk mempercepat dan mempermudah akses pembiayaan UMKM selain penerapan credit scoring, juga telah diputuskan menghapus kredit macet UMKM.
"Karena ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun masih mengandalkan umkm. Karena itu pak presiden terus mengpush kami. Tentu ini perlu segera direspon OJK. Karena OJK masih menerapkan model konvensional, harus pake agunan," ucap Teten.